Dalam Kitab Jurmiyah kalam dijelaskan
sebagai ; اَلْكَلاَمُ
: هو
اَللفْظُ اَلمُْرَكبُ, اَلمُْفِيدُ
بِالْوَضْ
Secara sederhana, kalam berarti kalimat
sempurna yang harus mempunya 4 unsur pembentuk, yaitu;
- Lafadz
- Murokab
- Mufiid
- Wadh'
Adapun lawan dari kalimat sempurna
(kalam) di sebut kalimat tidak sempurna (kalim). Namun di sini kita
hanya akan mengkalamkan kalam, jadi jangan bawa-bawa kalim, cukupp
tau saja.
Pembahasan;
- Lafadz
Lafad ialah kalimat yang diucapkan
dalam bentuk huruf hijaiyah (huruf arab). Dengan demikian kalimat
dalam bentuk Bahasa Sunda, Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia tidak
disebut sebagai kalam karena bukan lafadz.
Contoh lafadz ;
مسجد
(masjidun) : masjid
بيت
(baitun)
: rumah
زيد
(zaidun) :
Bang Zaid
- Murokab
Syarat isim yang kedua adalah Murokab, yaitu kalam harus tersusun dari dua atau lebih lafadz. Dengan kata lain, kalimat harus tersusun oleh dua atau lebih kata untuk menjadi sempurna.
Contoh murokab ;
قام
زيد (qooma
zaidun) : bang zaid berdiri, terdiri dari lafadz قام
(qooma)
: berdiri dan lafadz زيد
(zaidun)
: bang zaid.
الرجل
واقف (arrojulu waaqifun) :
laki-laki itu berdiri, terdiri dari lafadz الرجل
(arrojulu) : laki-laki itu dan
lafadz واقف
(waaqifun) : berdiri
- Mufid
Syarat kalimat sempurna yang ketiga
adalah Mufid, yaitu kalimat tersebut harus bisa dipahami dimana jika
diucapkan maka orang lain tidak menanyakan kembali maksudnya.
Contoh kasus mufid ;
ان
قام زيد (in qooma zaidun) :
Jika bang Zaid berdiri
Ini tidak disebut mufid
karena kalimat tersebut belum lengkap atau belum jelas apa maksudnya.
Jika bang Zaid berdiri, maka ngapain lanjutnnya? Sehingga contoh ini
bukan termasuk kalam, karena tidak memenuhi syarat mufidz.
ان
قام زيد قام عمر (in
qooma zaidun, qooma umarun) : Jika bang Zaid berdiri, maka bang Umar
berdiri. Contoh inilah yang disebut mufid. Sehingga contoh ini
disebut kalam karena memenuhi mufid.
- Wadho'
Syarat kalam yang terakhir adalah
Wadho, yaitu diucapkan dengan sengaja. Adapun orang yang mengucapkan
kalimat secara sempurna tetapi dia tidak sengaja mengucapkannya
seperti orang yang sedang tidur atau ngelindur maka tidak disebut
kalam. Begitu juga burung beo yang mengucapkan salam secara jelas,
maka ia tidak termasuk kalam.
Wallahualam, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar