Janganlah kita masuk ke pembahasan lebih jauh kecuali sudah memahami mabadi dari suatu fan ilmu.
Adapun mabadi dari ilmu nahwu adalah;
1. Mengetahui definisi dari ilmu nahwu itu sendiri.
Nahwu adalah ilmu kaidah bahasa arab (tata bahasa arab) dimana kaidah tersebut menjelaskan tentang hukum tarkibannya (aturan-aturan yang dipakai). Atau dengan pengertian yang sederhana, nahwu berarti ilmu yang dipelajari agar benar dalam membaca kalimat bahasa Arab. Orang yang tidak paham akan ilmu nahwu, maka secara otomatis tidak berhak menafsirkan qur'an, hadits, dan qaul ulama (dalam bentuk kitab kuning)
2. Mengetahui yang pertama kali membukukan ilmu Nahwu.
Orang yang pertama kali membukukan atau mengarang atau meringkas ilmu nahwu adalah Abu al Aswad al-Du'ali atas perintah Ali bin Abu Thalib radiallahu anhuma. Sumber atau inspirasinya adalah dari bahasa Arab, sehingga ilmu Nahwu dikenal juga dengan ilmu Arabiyah.
3. Mengetahui faedah ilmu Nahwu
Adapun faedah mempelajari ilmu Nahwu adalah;
- Menjaga agar tidak salah berbahasa arab
- Membantu memahami kalamullah dan kalamurrasul
4. Mengatui hukum mempelajari ilmu Nahwu
Adapun hukum mempelajari ilmu Nahwu ada dua, yaitu;
- Fardlu Kifayah bagi setiap satu daerah, yaitu jika dalam satu daerah tidak ada yang mempelajari ilmu nahwu sama sekali maka satu daerah tersebut telah berdosa, dan gugurlah dosa satu daerah tersebut ada salah satu dari mereka yang mempelajari ilmu Nahwu
- Fardlu 'Ain bagi orang yang mempelajari tafsir quran dan hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar